JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan setidaknya ada 106 kasus narkoba yang melibatkan 178 anggota Polri dari tahun 2019 hingga 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tioria Pretty Stephanie, wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS.
“Terdapat peta sebaran terkait peristiwa narkoba yang berkaitan dengan kepolisian kira-kira ada 25 Provinsi, ada setidaknya 106 peristiwa dengan setidaknya 178 anggota Polri yang terlibat,” kata Tioria kala hadir secara daring dalam diskusi, pada Rabu (29/3/2023).
Secara rinci Tioria menyebutkan bahwa dari 178 anggota Polri tersebut, sebanyak 107 orang merupakan anggota Polres, 47 anggota Polda dna 24 anggota Polsek. Mereka memiliki berbagai peran dari mulai pemakai, bandar, pengedar, hingga bisnis keamanan narkotika.
Tioria juga menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan KontraS, terdapat tren peningkatan peristiwa narkotika yang melibatkan anggota Polri di tiap tahunnya.
“Setiap tahun terjadi peningkatan peristiwa Polri terlibat narkotika. Dari 4 tahun ini kami menemukan dari 106 peristiwa itu, tahun 2019 ada 21 peristiwa, 2020 naik jadi 26 peristiwa, 2021 naik lagi jadi 27 peristiwa, dan di 2022 jadi 32 peristiwa. Jadi trennya meningkat,” jelasnya. (rafa/arrahmah.id)