CIREBON (Arrahmah.com) – Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba’asyir, pada hari Senin (3/10/2011) mengirimkan pesan pernyataan mengenai pelaku bom Mapolresta Cirebon beberapa waktu lalu. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kepolisian mengklaim bahwa pelaku bom Gereja di Solo adalah Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Ahmad Hayat merupakan anggota JAT.
Meskipun pihak JAT sudah membantah bahwa pelaku bom Cirebon adalah anggota JAT, tetapi tetap saja kepolisian kembali mengulangi tuduhan itu pada insiden bom Solo yang terjadi Ahad 25 September lalu.
Dalam pernyataannya JAT menyebutkan bahwa Beni Asri yang ditangkap di Solok Jum’at kemarin adalah mantan anggota JAT, dan berikut adalah isi pernyataan tersebut:
“Beni Asri mantan anggota JAT Cirebon, sudah tidak aktif di kegiatan-kegiatan JAT pasca kejadian pengrusakan Alfamart dan setelah berkeyakinan JAT kafir karena : Mau berhukum di pengadilan thoghut dan menggunakan pengacara. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah kafir karena menggunakan TPM dan JAT juga kafir karena masih mau berdemonstrasi. Beni mengundurkan diri secara resmi dari JAT sejak 11 Maret bersama sekelompok anggota lain yang termasuk didalamnya adalah Yadi Alhasan dan Heru Komarudin di hadapan Amir Mudiriyah Cirebon, Agung Nur Alam.”
Menurut pengakuan JAT Cirebon kelompok Beni dan kawan-kawan mulai berubah pikiran setelah mengikuti pengajian bersama ustadz Halawi Makmun dan banyak membaca tulisan ustadz Aman Abdurrahman, yang kini dihukum penjara terkait pelatihan militer di Aceh.
Ustadz Aman sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dan didakwa bersalah oleh pengadilan karena melanggar pasal 13 huruf a Undang-Undang tentang Terorisme, serta divonis penjara sembilan tahun penjara pada akhir Desember 2010 lalu.
Menanggapi putusan majelis hakim, ustadz Aman menyatakan tidak menerima vonis tersebut. Namun demikian, ia tak akan mengajukan upaya banding terhadap putusan tersebut. “Saya tidak terima dengan putusan ini,” katanya usai sidang. (muslimdaily/arrahmah.com)