JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekitar seribu simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen, dimana dalam pelaksaannya kelak RUU ini akan melegalkan aksi memata-matai rakyat.
Menanggapi pembahasan RUU Intelijen yang telah memasuki babak akhir, dan tak lama lagi akan segera disahkan, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto mengingatkan banyaknya pasal yang memungkinkan kembalinya Indonesia pada rezim represif.
“Isinya banyak mengalami perubahan dari naskah aslinya. RUU tersebut tetap memuat sejumlah pasal yang bila tidak diwaspadai bisa melahirkan kembali rezim represif yang menindas rakyat,” kata dia di depan Gedung DPR, Jalan Gatot subroto, Jakarta, Selasa (4/9/2011).
Lebih lanjut Ismail mengungkapkan bahwa dalam pandangan syariah Islam, negara haram memata-matai rakyat. Karena itu adanya aksi memata-matai terhadap rakyat tersebut tidak terlepas dari sistem negara yang berlaku di Indonesia.
“Penerapan syariah Islam justru menjadikan negara tidak penuh curiga kepada rakyat. Dengan itu pemerintah dan rakyat akan menyatu menjadi kekuatan besar demi terwujudnya rahmat bagi semua,” imbuhnya.
Para pendemo mendatangi gedung wakil rakyat sekitar pukul 09.30 WIB, selain melakukan orasi dalam menyampaikan aspirasi, mereka juga membagikan selebaran berisi penolakan disahkannya RUU Intelijen kepada para pengguna jalan yang melintas.
Sejauh ini, demonstrasi masih berjalan cukup tertib dan arus lalu lintas terpantau padat merayap. Sementara itu, puluhan polisi sudah berjaga untuk mengamankan jalannya demo dan arus lalu lintas. (dbs/arrahmah.com)