TEHERAN (Arrahmah.id) – Pengadilan Iran menghukum mati dua pria atas serangan terhadap sebuah kuil kaum Syiah di Iran yang menewaskan 15 orang dan melukai 40-an orang pada Oktober 2022. Serangan itu diklaim dilakukan oleh militan Islamic State (ISIS).
Dilansir Al Arabiya (18/3/2023), jaksa Provinsi Fars Kazem Mousavi mengatakan kedua pria itu dinyatakan bersalah atas dakwaan termasuk menyebarkan kehancuran di bumi dan bertindak melawan keamanan nasional.
Rekaman kamera pengintai (CCTV) yang disiarkan di TV pemerintah menunjukkan penyerang memasuki kuil Shah Cheragh, yang populer dijadikan tempat ziarah di kota Shiraz, setelah menyembunyikan senapan serbu di dalam tas.
Pria bersenjata yang juga militan ISIS asal Tajikistan itu kemudian meninggal di rumah sakit akibat luka yang diderita selama serangan itu.
Media Iran melaporkan kedua pria yang dijatuhi hukuman mati tersebut mengatakan selama persidangan bahwa mereka merupakan bagian dari militan ISIS dan membantu mengatur serangan itu. Menurut jaksa penuntut, tiga pria terdakwa lainnya menerima hukuman penjara 5 sampai 25 tahun dalam persidangan.
Militan ISIS kerap melakukan serangan pada Syiah di Iran, termasuk serangan kembar mematikan pada 2017 yang menargetkan parlemen dan makam pendiri Republik Iran, Ayatollah Khomeini. (hanoum/arrahmah.id)