JAKARTA (Arrahmah.id) – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan adanya dugaan kelompok (geng) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah memantau pola keuangan para pejabat tersebut. Hal ini dilakukan menyusul klarifikasi kekayaan fantastis milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, RAT.
“Kita sudah denger bahwa ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kita perlu cari tahu bagaimana polanya,” kata Pahala dalam keterangannya, Rabu (01/03/2023).
Klompok tersebut, lanjutnya, bukan seperti kelompok anak sekolah. Meski demikian, Pahala mengatakan pihaknya akan menelusuri kelompok tersebut saling terhubungan dan meraih penambahan harta.
“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya,” ujarnya.
Pahala juga mengatakan, pihaknya sedang berusaha mempelajari pola aktivitas kekayaan pejabat Kemenkeu tersebut. Termasuk sumber harta lainnya seperti waris, hibah harta, maupun hibah tanpa harta.
“Kita tidak tahu karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada. Biasanya kan kalau sudah ada, baru kita dimintakan ini,” ucapnya.
Menurutnya, tidak masalah jika para pejabat terutama ASN memiliki harta banyak. Terpenting, lanjutnya, pejabat tersebut dapat mempertanggungjawabkan sumber harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini gimana kayak saya sebut dalam tanda kutip geng. Itu bisa kita lihat lewat pola yang sudah jelas, saya pikir itu. Jadi sabar,” kata Pahala.
Seperti diketahui, KPK memanggi RAT, Rabu (01/03/203), terkait harta kekayaan yang bernilai Rp56 miliar. Terkait hal ini, KPK akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang tidak terdaftar dalam LHKPN dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, RAT mengklaim bahwa dua kendaraan tersebut bukan miliknya. Dari hasil klarifikasi KPK, kata Pahala, Rubicon tersebut telah dijual RAT ke kakaknya.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang tinggal di gang lantas dia beli dijual lagi ke kakaknya, kita bilang tunjukan saja dokumennya yang Rubicon,” kata Pahala.
“Tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, itu alamat di dalam gang,” ujarnya.
Terkait kepemilikan Harley, KPK belum menelusurinya karena tidak adanya plat nomor kendaraan.
“Harley Davidson karena tidak ada pelat nomornya kita tidak bisa cari ke mana-mana,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)