KOPENHAGEN (Arrahmah.id) — Politisi anti Islam Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Al Quran di Swedia, disebut pernah terlibat percakapan seksual eksplisit dengan anak di bawah umur di internet. Percakapan terjadi meskipun Paludan mengetahui bahwa anak itu masih di bawah umur.
Dilansir TRT (3/2/2023), Rasmus Paludan terlibat dalam obrolan yang tidak pantas dan eksplisit secara seksual dengan anak laki-laki di bawah umur di platform media sosial Discord.
Rekaman audio yang diambil dari percakapan daring mengungkapkan bahwa dia berbicara kepada anak laki-laki di bawah umur tentang skenario seksual yang mengganggu dan gamblang.
Pembicaraan tersebut seperti seorang guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di depan teman sekelasnya.
Dalam sebuah obrolan, audiens Paludan memberi tahu usia mereka yang berkisar antara 13 hingga 17 tahun.
Saat itu Paludan bertanya berapa umur mereka, dan politisi itu mengatakan dia berusia 39 tahun. Meskipun usia persetujuan di Swedia adalah 15 tahun, Paludan secara sadar dan terus menerus melakukan percakapan seksual yang eksplisit dengan anak berusia 13 dan 14 tahun.
Selain berbicara tentang seks, Paludan juga mengungkapkan alasannya kepada seorang bocah laki-laki soal alasannya tak menyukai agama Islam.
Rasmus Paludan mulai menggunakan Discord setelah akun YouTube-nya dihapus pada Februari 2020. Dia tidak menghadapi tuntutan hukum atas obrolan yang tidak pantas itu. Namun sebelumnya dia telah didakwa dengan 14 pelanggaran seperti rasisme, pencemaran nama baik, dan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Pembakar Al Quran Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman 2-3 bulan penjara dan tidak diizinkan mengemudi untuk jangka waktu tertentu. Dia juga dilarang bekerja sebagai pengacara selama tiga tahun.
Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar gedung kedutaan Turki di Swedia. Meski mendapat kecaman internasional, Paludan bersumpah akan membakar kitab suci itu setiap Jumat hingga Swedia masuk dalam aliansi NATO. (hanoum/arrahmah.id)