BOGOR (Arrahmah.id) – Polisi menangkap pelaku penggelapan dana umroh ‘murah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, penggelapan dana umroh ini mencapai miliaran rupiah.
Pelaku diketahui berhasil menggelapkan dana umroh dari 106 jemaahnya yang jika dijumlahkan kerugian tersebut mencapai 1,8 miliar rupiah.
Pada awalnya, sang pelaku mengaku sempat dijanjikan oleh salah seorang pria berkebangsaan Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umroh sebanyak 150 hingga 200 orang dengan tarif yang ‘murah’.
Setiap jemaah diminta untuk menyetorkan uang 5 juta hingga 12 juta rupiah.
Akan tetapi, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan hingga salah satu korban yang kecewa melaporkan kepada kepolisian setempat.
Sementara ini, terdapat dua laporan polisi yang melibatkan pelaku dengan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus umroh ‘murah’.
Pihak Polresta Bogor pun mempersilahkan kepada korban lainya yang belum masuk pada data untuk segera melaporkan kasus ini.
Hingga kini, janji dan realisasi tersebut tidak dapat bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku, yang artinya para korban tersebut tidak bisa mendapatkan kembali uang yang dijanjikan akan dikembalikan.
(ameera/arrahmah.id)