ANKARA (Arrahmah.id) – Jaksa Turki, pada Selasa (31/1/2023), meluncurkan penyelidikan terhadap Islamofobia politisi Denmark dan Belanda dengan tuduhan melukai publik dan menghina nilai-nilai agama, lapor kantor berita Anadolu.
Langkah tersebut diambil setelah seorang ekstremis Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, pekan lalu dengan membakar sebuah mushaf Al-Quran dalam dua kesempatan terpisah, pertama di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan kemudian di depan sebuah Masjid di Denmark.
Paludan juga mengatakan bahwa ia akan membakar kitab suci umat Islam tersebut setiap hari Jumat sampai Swedia diterima dalam aliansi NATO.
Edwin Wagensveld, seorang politisi sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia, Pegida, juga merobek-robek halaman-halaman dari mushaf Al-Quran di Den Haag dan kemudian membakar halaman-halaman yang telah dirobek-robek itu di sebuah wajan, seperti yang diunggah di video internet.
“Para tersangka melakukan tindakan yang secara terbuka menyakiti dan memusuhi nilai-nilai suci agama Islam, Al-Quran, dan Nabi umat Islam, dan secara terbuka menghina nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian orang,” kata sebuah pernyataan tentang penyelidikan oleh jaksa penuntut di Ankara, ibu kota Turki.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa jaksa penuntut membuka penyelidikan atas tuduhan tersebut sesuai dengan pasal-pasal yang relevan dalam KUHP Turki.
Kecaman global telah mengalir atas pembakaran Al-Quran tersebut, dengan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan Paludan sebagai tindakan yang “sangat tidak sopan”.
Provokasi tersebut menuai protes dan kemarahan di seluruh dunia Islam, dengan Turki mempertanyakan bagaimana polisi mengizinkan protes tersebut dan tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghentikannya, alih-alih mengklaim bahwa penodaan tersebut termasuk dalam “kebebasan berbicara”.
Turki menyebut Paludan sebagai “penipu yang membenci Islam” dan mengutuk keras izin yang diberikan oleh pihak berwenang atas tindakan provokatif tersebut, yang menurutnya “jelas-jelas merupakan kejahatan kebencian”. (haninmazaya/arrahmah.id)