KAPISA (Arrahmah.id) — Tak kurang 10 anggota kelompok Hizbut Tahrir (HT) ditangkap Taliban di Provinsi Kapisa pada Jumat (27/1/2023), ungkap Hasht-e Subh.
Dilansir 8.1m Media (27/1), Taliban menangkap anggota HT ini sembilan hari yang lalu di desa Nawabad, Kapisa, saat berkumpul menghadiri rapat partai.
HT sebelumnya melakukan aktivitas bawah tanah di Afghnistan hingga muncul sekitar tahun 2003 ketika memperingati keruntuhan dinasti Utsmaniyyah yang digulingkan tahun 1924.
Partai politik ini terus meningkatkan kampanyenya di internet dan meminta warga Afghanistan untuk berjuang bersama mereka membangun kembali “kekhalifahan” yang mereka usung.
Di situs resminya, HT menyebut dirinya sebagai partai politik ideologis yang tujuannya adalah “memulihkan kehidupan Islam melalui pendirian negara Islam (khilafah).”
Para ahli menganggap HT ini sebagai sisi lain dari kelompok Islamic State (ISIS) yang memiliki sama kesamaan ingin membentuk sistem politik yang melebur semua negara di dunia agar bergabung dalam khilafah.
Akibat kampanyenya itu, Taliban melarang kegiatan politik HT, Jamiat Islah, dan Najm Foundation beberapa waktu lalu.
Menurut Taliban (27/11/2022), HT dianggap telah menyebabkan ketidakstabilan politik dan menyebarkan propaganda bahwa jihad di Afghanistan adalah sebuah permainan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa “kami setuju dengan sudut pandang mereka dan setiap partai Islam lainnya tetapi (red: kami) tidak setuju dengan pendekatan tersebut (red: mereka). Metode yang kami setujui hanya dari Nabi Muhammad SAW”.
Dalam pernyataan Taliban dijelaskan bahwa sistem syariah sudah tegak di bawah kepemimpinan para ulama. Sehingga saat ini tidak diperlukan lagi aktivitas kelompok atau partai lain yang justru malah membuat rakyat bingung dan menyebabkan perpecahan antar warga negara.
Disebutkan juga bahwa sebagian Jamiat Islah dan HT telah berjanji setia kepada Taliban di beberapa provinsi pada masa-masa awal kekuasaan Taliban. (hanoum/arrahmah.id)