JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Agama mengatakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang bakal membuat biaya haji 2023 naik dari sekitar 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H menjadi Rp 69 juta itu belum final. Sebab, masih terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi Agama di DPR.
“Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).
Dia mengungkapkan, kenaikan biaya haji dilakukan saat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memangkas biaya paket layanan haji sekitar 30 persen dari harga tahun 2022.
“Yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji,” katanya.
Hilman menjelaskan paket yang dipangkas 30 persen ini adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair. Untuk warga domestik, Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M.
- SAR (Saudi Arabian Riyal) 10,596 sampai SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta sampai Rp48 juta)
-
SAR 8,092 sampai SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta sampai Rp34,5 juta)
-
SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)
-
SAR 3,984 (sekitar 16 juta), tanpa layanan di Mina atau hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.
Hikman menjelaskan, paket layanan haji ini ditangani oleh syarikah atau perusahaan di Saudi. Tahun lalu, harganya naik signifikan karena pandemi.
Barulah tahun ini turun 30 persen yang membuat komponen Masyair di BPIH juga turun.
Tahun lalu, pemerintah mematok biaya Masyair SAR 5.656,87. Sementara tahun ini, Hilman menyebut pihaknya juga bisa bernegosiasi sehingga biaya turun menjadi SAR 4.632,87. “Turun sekitar SAR 1.024 aau 30 persen,” ujar Hilman.
“Jadi di dalam usulan BPIH tahun ini, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi,” lanjutnya.
Hilman juga menyebut pemerintah tetap berupaya mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.
“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” kata dia.
Sebelumnya, usulan kenaikan biaya haji 2021 dilontarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi Agama DPR pada 19 Januari lalu. Alasannya karena biaya perjalanan ke Tanah Suci melonjak.
Meski demikian, Hilman menyebut komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji saja. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.
“Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” ujar Hilman.
Selain itu, kata dia, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs US$ 1, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR.
Selain itu, kata dia, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs US$ 1, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR.
(ameera/arrahmah.id