GAZA (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Palestina Hamas merilis sebuah video yang menampilkan seorang pria yang disebut sebagai warga Israel yang ditahan di Jalur Gaza. Video yang belum diverifikasi itu menjadi yang pertama dirilis sejak pria itu diculik tahun 2014 lalu.
Seperti dilansir Reuters (17/1/2023), video yang tidak diketahui tanggalnya itu dirilis oleh Hamas pada Selasa (17/1) waktu setempat.
Pria yang muncul dalam video itu diidentifikasi oleh Hamas sebagai seorang warga sipil Israel bernama Avera Mengistu.
Dalam video tersebut, Mengistu tampak duduk di depan tembok polos dan berbicara sekitar 10 detik untuk meminta bantuan otoritas Israel. Pembebasan Mengistu tampaknya menjadi upaya untuk menekan Israel agar melakukan pertukaran tahanan.
Mengistu, yang menurut keluarganya mengalami gangguan kesehatan mental, disebut masuk ke wilayah Jalur Gaza tahun 2014 dan ditahan sejak saat itu.
Video dari Hamas itu dipublikasikan oleh media Israel, namun identitas Mengistu tidak dikonfirmasi oleh otoritas Tel Aviv. Reuters tidak bisa segera menghubungi keluarganya untuk meminta konfirmasi.
Namun laporan situs berita terkemuka Israel, Ynet, yang mengutip pihak keluarga menyebut pria dalam video itu memang Mengistu dan itu menjadi momen pertama kali mereka melihatnya sejak penangkapannya di Jalur Gaza.
Pada Juni lalu, Hamas menyebarkan sebuah video terpisah yang disebut menunjukkan seorang warga sipil Israel lainnya yang juga ditahan.
Otoritas Tel Aviv menyebut Hamas kini menahan dua warga sipil Israel dan dan jenazah dua tentaranya yang tewas dalam pertempuran tahun 2014 lalu.
Warga-warga sipil Israel yang ditahan itu diyakini masuk ke wilayah Jalur Gaza secara sukarela, dengan alasan yang tidak diketahui.
Di masa lalu, Israel pernah melakukan pertukaran tahanan dengan Hamas. Pertukaran tahanan paling terkenal terjadi tahun 2011 lalu, ketika Gilad Shalit, seorang tentara yang diculik oleh Hamas dalam operasi lintas perbatasan tahun 2006, dibebaskan dalam pertukaran untuk lebih dari 1.000 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. (hanoum/arrahmah.id)