YERUSALEM (Arrahmah.id) – Didorong oleh pemerintah sayap kanan baru, pemukim “Israel” mengklaim sebidang kecil tanah yang berdekatan dengan rumah keluarga Salem di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki.
Pada Senin (16/1/2023), beberapa pemuda terlihat meratakan tanah untuk dijadikan tempat parkir bagi para pemukim Yahudi.
Fatemeh Salem (74) dan keluarganya telah melawan pemindahan paksa dari rumah mereka selama bertahun-tahun setelah pengadilan “Israel” memenangkan klaim kepemilikan yang diajukan oleh kelompok pemukim Yahudi.
Fatemeh Salem adalah seorang pengungsi Palestina. Selama perang 1948, orang tuanya dipaksa keluar dari Yaffa. “Israel” tidak pernah mengizinkan mereka untuk kembali.
Pada 1970, parlemen “Israel” mengesahkan undang-undang yang mengizinkan orang Yahudi untuk mengklaim kembali properti yang hilang selama perang 1948. Namun, undang-undang tersebut mengecualikan warga Palestina yang kehilangan harta benda dalam konflik yang sama, termasuk warga Palestina “Israel”.
Keluarga Salem nyaris diusir dari rumah mereka pada Desember 2021, tetapi pemerintah “Israel” menunda perintah penggusuran di bawah tekanan publik dan diplomatik.
Sekarang, banyak hal telah berubah.
Jumat lalu (13/1), Yonatan Yosef, seorang anggota dewan kota Yerusalem, berbaris dengan sekelompok pemukim Yahudi di Sheikh Jarrah, meneriakkan dalam bahasa Ibrani dan Inggris, “Kami ingin Nakba sekarang.”
Nakba adalah istilah Palestina untuk pembersihan etnis lebih dari 700.000 warga Palestina dari tanah mereka di tangan kelompok bersenjata Yahudi pada 1948.
“Apa yang terjadi di sini adalah sebuah provokasi,” kata Ibrahim, putra Fatemeh, kepada The New Arab.
“Mereka membuat realitas baru di sini, mereka melakukan hal-hal yang tidak dapat mereka lakukan sebelumnya, sekarang Ben-Gvir berkuasa,” tambahnya.
Yonatan Yosef, cucu mendiang Rabbi Ovadia Yosef, berkeinginan untuk menempatkan orang Yahudi di seluruh Yerusalem Timur. Dia melihatnya sebagai kewajiban agama. Dia mengatakan, “Mimpi kami adalah bahwa seluruh Yerusalem Timur akan menjadi seperti Yerusalem Barat, Ibukota Yahudi “Israel”.”
Pada akhir 2021, dia dan wakil walikota Aryeh King, aktivis pro-pemukim terkenal lainnya, menyampaikan pemberitahuan penggusuran pengadilan kepada keluarga Salem. Yosef mengklaim bahwa dia telah membeli hak atas properti tersebut dari kelompok pemukim yang telah menetapkan kepemilikan.
Rumah Salem terletak di bagian barat Sheikh Jarrah, tidak jauh dari sekelompok keluarga yang menghadapi ancaman serupa oleh organisasi pemukim dan yang penderitaannya membangkitkan semangat warga Palestina di kedua sisi garis hijau, yang berpuncak pada perang 11 hari antara Hamas dan “Israel”.
Pemerintah kota Yerusalem tidak secara resmi bereaksi terhadap seruan Yonatan Yosef untuk pembersihan etnis terhadap warga Palestina. Namun, anggota dewan Laura Wharton menjuluki Yosef “keji” dan “dibenci”.
Lima belas anggota keluarga Salem tinggal di Sheikh Jarrah.
“Kalau pengadilan mengeluarkan perintah penggusuran pada 9 Maret, kami tidak akan keluar,” kata Ibrahim Salem. (zarahamala/arrahmah.id)