PARIS (Arrahmah.id) – Bentrokan kembali terjadi di Paris pada Sabtu (24/12/2022) antara polisi dan anggota komunitas Kurdi yang marah atas pembunuhan pada Jumat (23/12) terhadap tiga anggota komunitas mereka.
Beberapa mobil terbalik dan kebakaran kecil terjadi di dekat Republic Square, tempat tradisional demonstrasi di kota tempat orang Kurdi sebelumnya mengadakan protes damai.
Bentrokan pecah ketika beberapa demonstran meninggalkan alun-alun, melemparkan proyektil ke arah polisi yang membalas dengan gas air mata.
Seorang pria bersenjata melakukan pembunuhan di sebuah pusat budaya Kurdi dan kafe terdekat pada Jumat (23/12) di salah satu bagian distrik ramai, distrik 10 Paris, mengejutkan komunitas yang bersiap untuk memperingati 10 tahun pembunuhan tiga aktivis yang belum terselesaikan.
Polisi menangkap seorang pria berusia 69 tahun yang menurut pihak berwenang baru-baru ini dibebaskan dari tahanan sambil menunggu persidangan atas serangan pedang di sebuah kamp migran di Paris setahun yang lalu.
Setelah menanyai tersangka, penyelidik telah menambahkan dugaan motif rasis pada tuduhan awal pembunuhan dan kekerasan dengan senjata, kata kantor kejaksaan pada Sabtu (24/12).
Setelah massa yang marah bentrok dengan polisi pada Jumat sore (23/12), dewan demokrasi Kurdi di Prancis (CDK-F) menyelenggarakan pertemuan pada Sabtu (24/12) di Republic Square.
Ratusan pengunjuk rasa Kurdi, bergabung dengan politisi termasuk walikota distrik 10 pusat, melambai-lambaikan bendera dan mendengarkan penghormatan kepada para korban.
“Kami tahu bahwa kami berada di bawah ancaman, Kurdi pada umumnya, aktivis dan militan Kurdi. Prancis berutang perlindungan kepada kami,” Berivan Firat, juru bicara CDK-F mengatakan kepada BFM TV.
Pembunuhan Jumat terjadi menjelang peringatan pembunuhan tiga wanita Kurdi di Paris pada Januari 2013.
Investigasi dibatalkan setelah tersangka utama meninggal sesaat sebelum diadili, sebelum dibuka kembali pada 2019.
“Masyarakat Kurdi ketakutan. Mereka sudah trauma dengan pembunuhan rangkap tiga (tahun 2013). Mereka membutuhkan jawaban, dukungan dan pertimbangan,” kata David Andic, seorang pengacara yang mewakili CDK-F kepada wartawan, Jumat (23/12).
Perwakilan Kurdi, yang bertemu dengan kepala polisi Paris pada Sabtu pagi (23/12), menegaskan kembali seruan mereka agar penembakan Jumat dianggap sebagai serangan teror.
Pemeriksaan terhadap tersangka terus berlanjut, tambah kantor kejaksaan. (zarahamala/arrahmah.id)