KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memerintahkan para pemimpin Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) untuk audiensi di Istana Negara pada pukul 16.30 waktu setempat.
Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan hal itu karena tidak ada anggota Dewan Rakyat yang mendapat mayoritas sederhana untuk diangkat sebagai Perdana Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal.
Dikatakannya, Istana Negara hari ini telah menerima pemberitahuan terkait koalisi partai politik pasca pemilihan umum ke-15 untuk pembentukan pemerintahan baru dari pimpinan partai dan pimpinan koalisi partai politik yang memiliki jumlah kursi parlemen menyusul pemilihan umum.
Bersamaan dengan pemberitahuan tersebut, para ketua partai politik dan ketua koalisi partai politik juga telah menyerahkan pencalonan Perdana Menteri Malaysia ke-10 ke Istana Negara atas permintaan Ketua Dewan Rakyat Tan Sri Azhar Azizan Harun pada 20 November, katanya dalam sebuah pernyataan hari ini.
Selain itu, proses pengukuhan calon perdana menteri yang memperoleh kepercayaan mayoritas anggota Dewan Rakyat dilakukan oleh Al-Sultan Abdullah agar ia dapat mengambil keputusan untuk mengangkat seorang anggota Dewan Rakyat sebagai Perdana Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 43(2)(a) ) Konstitusi Federal.
“Namun demikian, setelah memaparkan hasil pengukuhan calon Perdana Menteri, ternyata tidak ada anggota Dewan Rakyat yang memperoleh mayoritas sederhana untuk diangkat menjadi Perdana Menteri,” kata Ahmad Fadil, seperti dilansir Bernama.
Ahmad Fadil mengatakan Yang Mulia berpesan agar masyarakat bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan Perdana Menteri Malaysia ke-10 selesai.
“Yang Mulia mengimbau masyarakat untuk berdoa bersama agar negara dan rakyat selalu diberkahi, serta dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka,” ujarnya.
Mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan adalah 112 kursi, tetapi saat ini ada Parlemen yang digantung karena tidak ada partai atau koalisi politik yang mendapatkan mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintah federal.
Hasil GE15 melihat PH memperoleh 82 kursi parlemen diikuti oleh PN (73), Barisan Nasional (30), Gabungan Parti Sarawak (23), Gabungan Rakyat Sabah (enam), Warisan (tiga), Independen (dua) serta Parti Bangsa Malaysia dan Parti Kesejahteraan Demokratik Masyarakat masing-masing satu kursi. (haninmazaya/arrahmah.id)