JAKARTA (Arrahmah.id) – Habib Rizieq Shihab meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali kasus KM50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Permintaan ini disampaikan Habib Rizieq melalui video yang diunggah akun YouTube Islamic Brotherhood Television IBTV.
Habib izieq menjelaskan, permintaan untuk dibuka kembali kasus KM 50 bertepatan dengan momentum Kapolri melakukan bersih-bersih terhadap anggota yang bermasalah.
“Kepada Kapolri yang saat ini sedang getol-getolnya membersihkan Polri, petugas-petugas oknum-oknum yang bejat. Kami minta supaya KM 50 segera diusut kembali,” ujar Habib Rizieq, Senin (14/11/2022).
Habib Rizieq menilai, dibukanya kembali kasus KM 50 demi kebaikan Polri.
Jika tidak, lanjutnya, justru dianggap dapat semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Lebih baik ini segera diselesaikan demi kebaikan Polri sendiri. Jangan oknum-oknum Polri yang bejat, yang suka membunuh, menyiksa, merekayasa kasus, dibiarkan. Jangan, Pak. Nanti masyarakat makin tidak percaya dengan polisi,” ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga mendukung pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI yang menyatakan siap membuka kembali kasus KM 50 apabila ditemukan bukti baru atau novum.
“Novum barunya sangat banyak, Pak. Salah satunya tolong dicarikan di mana CCTV KM 50. Karena yang menyitanya adalah orang Bapak, petugas, polisi kemudian dalam sidang Sambo menyebutkan bahwa orang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang sama dengan kasus KM 59. Pernyataan itu Bapak Kapolri dijadikan masukan. CCTV itu akan mengungkap bahwa laskar di KM 50,” terangnya.
(ameera/arrahmah.id)