KAIRO (Arrahmah.id) — Aparat keamanan Mesir mendirikan sejumlah pos pemeriksaan di jalanan untuk memeriksa ponsel warga yang berisi konten anti-pemerintah.
Warga yang kedapatan memiliki konten atau unggahan anti-pemerintah akan ditangkap. Padahal seharusnya hanya keputusan pengadilan yang membolehkan ponsel warga diperiksa.
Sejumlah aktivis Mesir menyerukan protes pada 11 November menjelang KTT Iklim COP27 di negara itu.
Pos pemeriksaan biasanya didirikan di lokasi tempat peringatan unjuk rasa 2011 ketika rakyat Mesir menggulingkan Husni Mubarak dan pada 30 Juni ketika militer mengkudeta Presiden Muhamad Mursi.
Dilansir Middle East Monitor (21/10/2022), warga diperingatkan tidak berkumpul di Alun-Alun Tahrir, pusat unjuk rasa pada 2011.
Aparat juga membawa warga ke kantor polisi untuk diperiksa dan dinterogasi mengapa mereka ada di lokasi yang biasa dipakai unjuk rasa.
Pengguna media sosial melaporkan transportasi publik juga disetop aparat dan penumpang diminta turun untuk memperlihatkan kartu identitas dan akun media sosial mereka diperiksa.
Pada 2013 pemerintah Mesir menerapkan aturan larangan berdemo yang mengancam pelanggar dengan hukuman denda dan penjara. (hanoum/arrahmah.id)