RIYADH (Arrahmah.id) – Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada seorang Syaikh setelah dia memimpin shalat di halaman Hagia Sophia di Istanbul beberapa tahun lalu, ujar laporan kelompok pemantau hak asasi manusia.
Imam Saudi Abdullah Basfar diadili dan dijatuhi hukuman pada hari Rabu, “dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jemaah di halaman Masjid Hagia Sophia di Turki,” kata organisasi hak-hak Saudi Prisoners of Conscience, seperti dilansir Al Araby.
“Kami mengutuk putusan itu, dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” tambah laporan.
Basfar adalah seorang tokoh agama terkenal di negara itu, yang sebelumnya memegang jabatan profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz di Jeddah.
Dia ditangkap pada Agustus 2020, setelah video yang memperlihatkan dirinya memimpin shalat di Masjid Istanbul yang terkenal pada 2014 menyebar secara online, menurut Prisoners of Conscience.
Dia ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun. Tidak jelas secara pasti dakwaan apa yang dijatuhkan kepada Basfar.
Shalatnya di Masjid Hagia Sophia pada 2014 terjadi saat hubungan diplomatik Saudi-Turki berada di titik sangat rendah. Saat itu, Hagia Sophia masih menjadi museum sebelum diubah menjadi Masjid oleh otoritas Turki. (haninmazaya/arrahmah.id)