LONDON (Arrahmah.id) – Kru TV dari saluran berita internasional akan dikenakan pembatasan saat melaporkan dari Qatar untuk Piala Dunia FIFA, sebuah organisasi hak asasi manusia memperingatkan.
Negara Teluk ini telah melarang kru film melakukan wawancara di tempat tinggal, lokasi akomodasi pekerja migran, gedung pemerintah, universitas, situs keagamaan dan bisnis swasta, The Guardian melaporkan.
Penyiar juga harus “menghormati privasi individu” dan menghindari memfilmkan orang atau properti tanpa persetujuan yang jelas sebelumnya.
Hal ini sebagai bagian dari persyaratan yang diberlakukan oleh Qatar untuk permohonan “mengambil foto dan video dari lokasi paling populer di seluruh negeri.”
Namun, aturan tersebut berarti bahwa media tidak akan dapat menyelidiki kontroversi besar seputar tuan rumah Piala Dunia FIFA ini, termasuk dugaan pelecehan dan penindasan yang meluas terhadap pekerja migran.
FairSquare, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, memperingatkan bahwa aturan tersebut adalah “pembatasan yang sangat luas.” Co-director James Lynch mengatakan: “Akan sangat sulit untuk sepenuhnya mematuhi persyaratan ini, bahkan jika syuting di dekat properti swasta atau pemerintah melanggar persyaratan izin.
“Ini kemungkinan akan memiliki efek mengerikan yang parah pada kebebasan berekspresi. Berapa banyak organisasi yang akan mengizinkan pelaporan tentang masalah sosial Qatar jika melakukannya membuat mereka berisiko berakhir di pengadilan?”
Pemimpin Redaksi Index on Censorship, Jemimah Steinfeld menggambarkan aturan Qatar sebagai “alasan pasti untuk kekhawatiran.”
Juru bicara BBC mengatakan bahwa penyiar memiliki “catatan yang terbukti dalam menangani isu-isu topikal sebagai bagian dari liputan kami. Piala Dunia ini tidak akan berbeda.”
Qatar telah menghadapi kritik sebelumnya atas perlakuannya terhadap jurnalis. Pada 2015, pihak berwenang di negara itu menangkap dan menahan beberapa jurnalis BBC yang sedang menyelidiki tuduhan seputar perlakuan buruk terhadap pekerja migran.
Dan tahun lalu, sepasang jurnalis dari Norwegia menghadapi hukuman serupa saat meliput masalah yang sama.
Menanggapi kekhawatiran akan tindakan keras media, Komite Tertinggi Qatar untuk Piala Dunia mengatakan: “Beberapa outlet media regional dan internasional berbasis di Qatar, dan ribuan jurnalis melaporkan dari Qatar secara bebas tanpa campur tangan setiap tahun.”
FIFA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya “bekerja dengan Komite Tertinggi dan organisasi terkait di Qatar untuk memastikan kondisi kerja terbaik bagi media yang menghadiri turnamen, serta memastikan bahwa penyiar terus melaporkan secara bebas tanpa batasan apa pun.” (zarahamala/arrahmah.id)