JAKARTA (Arrahmah.id) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya lebih dari 100 penonton sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Habib Rizieq dalam Ta’lim bulanan Majelis Markaz Syariah untuk ikhwan (lelaki) di Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari ini, Ahad (2/10/2022).
Habib Rizieq juga mendoakan para korban dan meminta kasus ini diusut tuntas.
Sebagaimana diketahui kerusuhan terjadi setelah tuan rumah Arema FC Kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, dalam pertandingan liga 1 yang digelar pada Sabtu (2/3). Lebih dari 120 orang dikabarkan menjadi korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kericuhan tersebut.
Kericuhan dimulai saat ribuan supporter Arema tidak terima atas kekalahan itu dan merangsek masuk ke dalam lapangan. Akibatnya, sejumlah korban berjatuhan.
Di atas lapangan, para Aremania terlihat merusak beberapa fasilitas stadion dan juga bentrok dengan petugas keamanan. Bahkan, terpantau satu buah mobil rusak parah karena menjadi bulan-bulanan para pendukung tim tuan rumah.
Kemudian, petugas keamanan berusaha untuk mengontrol situasi yang tidak kondusif itu. Gas air mata pun mereka lontarkan ke arah tribun penonton.
Lemparan gas air mata itu pun membuat para penonton di tribun menjadi panik karena membuat mata perih. Situasi pun semakin kacau karena mereka berusaha untuk mencari jalan keluar dengan berdesak-desakan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah penonton ada yang terinjak-injak oleh penonton lainnya. Selain itu, juga ada yang sesak napas karena sangat berdesak-desakan.
Untungnya, para pemain dan tim ofisial Persebaya langsung dievakuasi oleh petugas keamanan begitu laga selesai. Mereka dibawa keluar dari Stadion Kanjuruhan dengan empat kendaraan barracuda.
Selain akibat ulah oknum suporter yang brutal sebagai awal pemicu konflik, salah satu penyebab banyak korban adalah tembakan gas air mata ke arah tribun suporter.
Ternyata keputusan kepolisian untuk menembakkan gas air mata ke tribun penonton sudah melanggar regulasi FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.
Pada pasal 19 poin B disebutkan sama sekali tidak diperbolehkan penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.
Imbasnya, Indonsia terancam mendapat sanksi FIFA. Hanya saja sampai sejauh ini belum ada konfirmasi terkait apa benar akan ada sanksi akibat pelanggaran ini atau tidak. (rafa/arrahmah.id)