JAKARTA (Arrahmah.id) – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein menyampaikan, sertifikat vaksin Meningitis nantinya akan terintegrasi aplikasi PeduliLindungi.
Rencana itu merespon kelangkaan Vaksin Meningitis Meningokokus (MM) yang menjadi kendala bagi kalangan calon jemaah umrah Indonesia.
“Kedepan, sertifikat vaksinasi MM juga akan terintegrasi dengan Peduli Lindungi. Sama seperti sertifikat vaksin covid-19,” kata Maxi dalam keterangan resmi, dikutip RRI.co.id, Jumat (30/9/2022).
Ia mengatakan, vaksinasi MM merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis yang diperlukan bagi calon jemaah haji-umrah.
“Vaksinasi MM tertera dalam dokumen penerbitan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan Permenkes nomor 23 tahun 2018,” jelasnya.
Untuk diketahui, Permenkes tersebut diperkuat melalui rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Rekomendasi ITAGI itu menyatakan semua calon jemaah haji-umrah wajib mendapatkan imunisasi MM strain ACW135Y.
Pemberian Vaksin Meningitis dijadwalkan 14 hari sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia. Minimal batas toleransi 10 hari sebelum keberangkatan.
Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan PT Biofarma dan BPOM untuk memenuhi kebutuhan vaksin MM. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, telah diperoleh tambahan vaksin sebanyak 225.000 dosis vaksin MM dari PT Biofarma.
Secara rinci, sebanyak 150.000 dosis vaksin diperuntukkan untuk pemenuhan pemerintah, sedangkan sisanya 75.000 dosis untuk pemenuhan swasta. Selain itu, upaya untuk menjamin ketersediaan vaksin MM dilakukan dengan mendorong pihak swasta yang terlibat.
(ameera/arrahmah.id)