JAKARTA (Arrahmah.id) – Novel Baswedan mengaku kaget atas kputusan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dan mantan pengawai KPK, Rasamala Aritonang untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Novel yang pernah bekerja bersama Febri dan Rasamala di KPK ini mengaku kecewa dengan keputusan rekannya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam tulisannya melalui Twitternya @nazaqistsha dengan mention langsung kepada Febri selaku mantan Jurubicara KPK dan Rasamala selaku mantan Biro Hukum KPK.
“Sebagai teman, saya kaget dan kecewa sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” ujar Novel, Kamis siang (29/9).
Novel menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur sebagai penasihat hukum Sambo dan Putri dalam persidangan nantinya.
Menurut Novel, yang harusnya dibela adalah korban, dalam hal ini Brigadir J.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” pungkas Novel.
(ameera/arrahmah.id)