RAMALLAH (Arrahmah.id) – Meta, perusahaan induk dari platform media sosial Facebook dan Instagram, mengakui dalam sebuah laporan pada Rabu (21/9/2022) bahwa kebijakannya telah melanggar HAM pengguna Facebook dan Instagram di Palestina selama agresi “Israel” di Jalur Gaza pada Mei 2021, di mana hampir 250 warga Palestina tewas, termasuk 66 anak-anak.
“Tindakan Meta pada Mei 2021 tampaknya memiliki dampak HAM yang melanggar kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, dan non-diskriminasi pada warga Palestina untuk berbagi informasi dan wawasan tentang pengalaman mereka pada saat itu,” demikian bunyi laporan yang diterbitkan oleh konsultan independen, Business for Social Responsibility (BSR) atas nama Meta, lansir Palestina Online.
“Data yang ditinjau oleh BSR juga menunjukkan bahwa tingkat deteksi proaktif dari konten berbahasa Arab yang berpotensi melanggar, secara signifikan lebih tinggi daripada tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar konten Ibrani.” kata laporan itu.
Bulan lalu, puluhan kelompok masyarakat sipil dan hak asasi manusia menulis surat terbuka yang memprotes keterlambatan Meta dalam merilis laporan tersebut, yang awalnya dijanjikan akan dirilis oleh perusahaan pada kuartal pertama tahun ini.
Awal bulan ini, Sada Social Center, sebuah kelompok pemantau media sosial yang berbasis di Ramallah, mendokumentasikan lebih dari 360 pelanggaran digital terhadap konten Palestina pada bulan Agustus, akun jurnalis dan aktivis masuk dalam jumlah pelanggaran terbesar sepanjang tahun ini.
Kelompok itu mengatakan Meta berada di puncak dalam menekan konten Palestina di platformnya dengan 232 pelanggaran di Facebook dan 53 pelanggaran di Instagram selama Agustus saja.
Meta membenarkan pembatasan konten Palestina dengan dalih dugaan hasutan, tetapi kebijakannya berarti menyembunyikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh penjajah “Israel” serta mencegah narasi Palestina menyebar. (ZarahAmala/Arrahmah.id)