PYONGYANG (Arrahmah.id) – Korea Utara baru saja mengesahkan undang-undang yang membolehkan negara itu meluncurkan serangan nuklir lebih dahulu kepada musuh-musuhnya yang dianggap sebagai ancaman, demikian laporan media pemerintah pada Jumat (9/9/2022).
Langkah ini secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi. Pemimpin Korut, Kim Jong Un mengatakan status negara itu sebagai negara nuklir sudah bersifat permanen.
Pengumuman itu datang seiring dengan meningkatnya ketegangan antara Utara dan Selatan, Pyongyang menyalahkan Seoul atas merebaknya Covid-19 di wilayahnya dan melakukan sejumlah uji coba senjata tahun ini.
Undang-undang yang baru diberlakukan mengatakan Korea Utara dapat melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis dan segera untuk menghancurkan pasukan musuh ketika mengendus pergerakan yang bisa mengancam Pyongyang, kata kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA).
“Status negara kita sebagai negara senjata nuklir sudah permanen,” kata Kim Jong Un, KCNA melaporkan.
“Undang-undang ini secara terbuka membenarkan penggunaan senjata nuklir jika terjadi bentrokan militer,” Cheong Seong-chang dari Pusat Studi Korea Utara di Institut Sejong mengatakan kepada AFP.
“Sebagai diktator Korut, sebenarnya Kim Jong Un tidak memerlukan undang-undang untuk meluncurkan serangan nuklir, undang-undang baru tersebut lebih berfungsi sebagai cara untuk membenarkan penggunaan senjata nuklir dalam keadaan darurat,” tambahnya.
Kim Jong Un pada Juli lalu mengatakan negaranya siap untuk memobilisasi kemampuan nuklirnya dalam perang apa pun, baik dengan Amerika Serikat ataupun Korea Selatan. Dia menegaskan kembali bahwa Pyongyang tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir miliknya dan balik menuduh Amerika Serikat sedang berusaha “menghancurkan” rezimnya.
“Sama sekali tidak ada yang namanya menyerahkan senjata nuklir terlebih dahulu, tidak akan pernah ada denuklirisasi dan tidak ada negosiasi untuk itu,” kata Kim saat berpidato di parlemen Korea Utara pada Kamis lalu, KCNA melaporkan.
Serangkaian uji coba senjata telah dilaksanakan Korea Utara sejak Januari tahun ini termasuk penembakan rudal balistik antarbenua dari jarak penuh untuk pertama kalinya sejak 2017. Pejabat Washington dan Korea Selatan telah berulang kali memperingatkan bahwa Korea Utara sedang bersiap untuk melakukan uji coba nuklir ketujuh.
Yang Moo-jin, profesor dari University of North Korean Studies, mengatakan pengumuman terbaru Korea Utara ini menegaskan kembali sikap Pyongyang, bahwa mereka menutup negosiasi nuklir. “Kemungkinan Pyongyang akan membentuk aliansi dengan Cina dan Rusia melawan Washington, dan meluncurkan uji coba nuklir ketujuh dalam waktu dekat,” katanya kepada AFP.
Seoul, sekutu utama Washington, bulan lalu menawarkan kepada Pyongyang sebuah rencana bantuan yang cukup berani, berupa bantuan makanan, energi dan infrastruktur sebagai imbalan bagi Korea Utara agar meninggalkan program senjata nuklirnya. Namun Pyongyang menertawakan tawaran tersebut, dan menyebutnya sebagai sesuatu yang absurd, tawaran yang tentu saja tidak akan mau diterima oleh Korea Utara. Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan bulan lalu bahwa pemerintahannya tidak memiliki rencana untuk mengejar penangkal nuklirnya sendiri. (ZarahAmala/arrahmah.id)