YERUSALEM (Arrahmah.id) — Seorang wanita Palestina ditangkap polisi Israel pada hari pernikahannya, saat masih mengenakan gaun pengantinnya.
Pengacara wanita Palestina itu, Shadi Thabbah mengatakan kepada media lokal bahwa kliennya, yang tidak disebutkan namanya, ditahan dan dibawa pergi oleh polisi Israel untuk diinterogasi, setelah pernikahannya digerebek di kota Arrabat Al-Battuf.
Kota itu didominasi warga Arab di Israel utara.
Thabbah menambahkan, polisi salah menduga bahwa pengantin pria, yang dilaporkan memiliki perintah pengadilan yang melarangnya berada di kota itu, berada di daerah tersebut.
Pengacara itu mengatakan polisi menahan kliennya selama beberapa jam karena dianggap “mengganggu penyelidikan” tetapi kemudian dibebaskan malam itu, untuk ditempatkan di bawah tahanan rumah selama lima hari ke depan.
“Saya tidak mengerti penyelidikan mana yang diganggu oleh pengantin wanita; pengantin pria tidak hadir dan dia tidak ditangkap, jadi penyelidikan apa yang dibicarakan polisi?” ujar Thabbah kepada Al-Jarmaq News (30/8/2022).
Rekaman penangkapan telah dibagikan di media sosial yang menunjukkan pengantin wanita dikawal petugas polisi ke dalam kendaraan polisi.
Tindakan semena-mena polisi Israel itu menuai banyak kritik online. Penyiar Israel, KAN, melaporkan, “Seorang pengantin wanita ditangkap untuk diinterogasi selama pernikahannya ketika dia mengenakan gaun putih di kota Araba.”
KAN menambahkan, “Pengantin pria diminta untuk diinterogasi dalam beberapa hari terakhir dan dikeluarkan dari permukiman dan, ketika polisi tiba, dia melarikan diri dan mereka menangkap pengantin wanita.” (hanoum/arrahmah.id)
Israeli occupation forces arrest a Palestinian bride on her wedding day, firing tear gas canisters at the wedding convoy in Arraba town in the 1948-occupied Palestinian territories. pic.twitter.com/vTvhYWS3Ry
— PALESTINE ONLINE 🇵🇸 (@OnlinePalEng) August 28, 2022