JAKARTA (Arrahmah.id) – Video ibu-ibu berseragam merah yang diduga melakukan senam di pelataran Masjid Besar Kamalul Yaqin di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) viral di mesia sosial, Kamis (18/08/2022).
Banyak warganet menilai video berdurasi 30 detik yang menampilkan ibu-ibu melakukan aksi senam itu tidak beretika, dan tidak menghargai tempat peribadatan umat Islam.
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep, H Abubakar Safa mengatakan, aksi senam tersebut merusak citra Pengurus Masjid dan masuk dugaan pelecehan tempat ibadah milik umat Islam.
“Aksi senam ini merusak citra pengurus masjid dan termasuk pelecehan terhadap tempat ibadah milik umat Islam. Saya sempat lihat videonya dan langsung hubungi pengurus masjid dan dia juga kaget karena tiba-tiba ada kegiatan senam di pelataran Masjid,” kata H. Abubakar, lansir simpulrakyat.co.id.
Dia mengungkapkan, pengurus masjid tidak memberikan izin senam di pelataran Masjid Besar Kamalul Yaqin.
“Memang ada yang datang minta izin untuk menggunakan halaman masjid untuk melaksanakan lomba kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, Tetapi izin itu sama sekali bukan untuk kegiatan senam. Melainkan lomba permainan,” terangnya.
Ibu-ibu yang terdapat dalam video tersebut sudah memohon maaf, diungkapkan dalam bentuk video yang disaksikan Koramil, Kapolsek dan pengurus Masjid Mandalle.
(ameera/arrahmah.id)