PAYAKUMBUH (Arrahmah.id) – Dewi Novita dicopot dari jabatannya sebagai Camat Payakumbuh Timur karena konten ala Citayam Fashion Week.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh sudah lebih dahulu mengingatkan Dewi soal konten itu.
“Kami sudah menempuh banyak cara dan mengingatkan yang bersangkutan,” kata Sekretaris MUI Payakumbuh, Hannan Putra kepada detikSumut, Selasa (9/8/2022), lansir Detik.com.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, MUI menilai beberapa pemberitaan justru memojokkan MUI. Komentar-komentar di media sosial juga begitu.
MUI Payakumbuh kemudian mengirimkan penjelasan tertulis. Penjelasan tertulis itu terdiri dari 11 poin.
Berikut penjelasan MUI Payakumbuh mengenai kontroversi pencopotan Camat Payakumbuh Timur karena konten ala Citayam Fashion Week:
1. Ketika ada yang melaporkan kepada pengurus MUI Kota Payakumbuh bahwa ada konten yang dinilai tidak pantas oleh oknum ASN, maka kami segera melakukan musyawarah di group WA Pengurus MUI. Langkah awal yang kami tempuh adalah langsung menghubungi yang bersangkutan secara japri pada Rabu (27/7/2022). Hal ini sesuai dengan kode etik MUI dalam menegur dan mengingatkan masyarakat, yakni menghindari dilakukan di depan umum. Kami juga ingin menjaga marwah dan kehormatannya yakni dengan tidak mempermalukannnya.
2. Dalam pesan DM (Direct Message) di akun instagram tersebut, kami minta yang bersangkutan menghapus konten di Instagramnya. Jika yang bersangkutan koperatif dan mau menghapus, sebenarnya sudah selesai masalah. MUI Payakumbuh tidak ingin memperpanjang masalah jika ini dilakukan.
3. Namun setelah seharian ditunggu, pesan DM tersebut tidak kunjung ditanggapi. Yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di Instagram sebagaimana biasanya. Maka dapat kami simpulkan, pesan tersebut diabaikan.
4. Esoknya, Kamis (28/7/2022) MUI Payakumbuh menyampaikan kritikan terbuka dengan memposting pesan di kolom komentar. Hal ini dilakukan karena kami merasa DM yang disampaikan sehari sebelumnya tidak ditanggapi.
5. Setelah heboh karena komentar akun MUI Payakumbuh, barulah yang bersangkutan membalas pesan DM tersebut. Yang bersangkutan menyampaikan ingin bertemu, dsb. MUI Payakumbuh bersedia dengan pintu terbuka melayani permintaan tersebut dan sudah disampaikan pada Ketua Komisi Bidang Perempuan. Namun keinginan yang bersangkutan tidak pernah diwujudkannya. Kami tidak menerima follow up dari ucapan yang bersangkutan.
6. Perlu kami tegaskan, sikap MUI Payakumbuh dalam menegur yang bersangkutan dan memberikan pertimbangan kepada atasan yang bersangkutan, telah berdasarkan kepada syara’ mangato, adaik mamakai yang berlaku. Bahwa Ranah Minang mempunyai kekhasan nilai dan kearifan lokal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 17/2022 tentang Budaya Minangkabau yang berdasarkan Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah serta mengingat yang bersangkutan adalah pejabat publik yang mesti menjadi tauladan bagi masyarakat.
7. Sehari setelahnya, Jumat (29/7/2022) kami mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan dinobatkan sebagai Camat terbaik oleh Sekda Kota Payakumbuh. Muncul postingan di story yang bersangkutan bahwa Payakumbuh Fashion Week yang digagasnya mendapat apresiasi oleh Pemko Payakumbuh. Saat itulah kami minta difasilitasi untuk bertemu dengan Wali Kota Payakumbuh.
8. Pada Selasa (2/8/2022) melalui Kabag Kesra Kota Payakumbuh, kami difasilitasi bertemu dengan Wali Kota Payakumbuh. Kami menyampaikan sejumlah aduan dari masyarakat terkait pemberantasan Pekat (penyakit masyarakat) baik kafe-kafe yang lewat jam malam, kenakalan remaja, pemberantasan narkoba, tempat-tempat yang diduga menyediakan jasa prostitusi, dan sebagainya. Kami juga sempat menyindir oknum ASN yang menjabat Camat Payakumbuh Timur yang dimaksud. Mengapa Pemko memberi apresiasi sebagai camat teladan?
9. Menanggapi pertanyaan itu, Bapak Wali Kota Payakumbuh menyatakan akan memutasi Camat tersebut. Jadi tidak benar jika yang bersangkutan “dicopot”. Faktanya, yang bersangkutan hanya dimutasi dari Camat Payakumbuh Timur menjadi Sekretaris Pol PP tanpa turun esselon/ pangkat. Bahkan menurut sebahagian pihak, jabatannya saat ini mempunyai peran yang cukup strategis, yakni mengawal jalannya Perda.
10. Kami harapkan yang bersangkutan dan masyarakat Kota Payakumbuh secara umum bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini. Jika yang bersangkutan tetap ngotot dan bersikeras dengan sikapnya, kami khawatir yang bersangkutan hanya sedang “mancabiak baju di badan”. Justru makin terbongkarlah kepada publik hal-hal yang akan semakin mempermalukan yang bersangkutan.
11. MUI Payakumbuh tidak akan goyah dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, khususnya kepada masyarakat Kota Payakumbuh. Jika tahapan awal dengan mau’izhatil hasanah (lemah lembut, penuh kasih sayang) tidak lagi diindahkan, maka MUI Payakumbuh akan menempuh tahap-tahap berikutnya. Bagaimanapun, yang haq akan tetap kami sampaikan sekalipun pahit.
(ameera/arrahmah.id)