JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Agama meminta masyarakat menunggu sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Senin (29/8/2011) malam, untuk mengetahui waktu pasti yang ditetapkan pemerintah terkait Idul Fitri 1432 Hijriah.
“Bagi yang tidak berpuasa pada 30 Agustus diminta juga menunggu tanggal 31 Agustus untuk merayakan Idul Fitri,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (28/8).
Nasaruddin menjelaskan tanggal merah 30 dan 31 Agustus di kalender 2011, merupakan perkiraan, tetapi masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa untuk merayakan Idul Fitri harus menunggu keputusan Sidang Itsbat yang dihadiri berbagai pimpinan Ormas Islam.
Terkit Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada 30 Agustus, ia mengungkapkan bahwa tidak semua umat Muhammadiyah akan berlebaran pada 30 Agustus, karena sebagian tetap mengikuti pemerintah.
Meskipun demikian ia menghimbau Lebaran ganda yang terjadi tahun ini tidak membuat umat Islam terpecah-belah, karena persatuan umat hukumnya adalah wajib. (ans/arrahmah.com)