TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan “Israel” menembak mati seorang remaja Palestina di dekat Betlehem di Tepi Barat yang diduduki dan dalam insiden terpisah pasukan “Israel” melukai sekitar 90 orang yang menggelar protes di dekat Nablus, menentang penyitaan bendera Palestina oleh pemukim ilegal ekstrimis Yahudi.
Setidaknya satu warga Palestina tertembak di kaki dan puluhan pengunjuk rasa lainnya menderita luka-luka akibat granat kejut, peluru berlapis karet, dan gas air mata selama bentrokan di kota Huwara, Tepi Barat, dekat kota Nablus, menurut pernyataan Komunitas Bulan Sabit Merah Palestina pada Jumat (27/5/2022), lansir Al Jazeera.
Video yang diposting di media sosial awal pekan ini menunjukkan pemukim Yahudi dan tentara “Israel” menurunkan bendera Palestina di kota itu. Pada Jumat, orang-orang Palestina mengorganisir pawai orang-orang yang mengibarkan bendera.
“Apa yang terjadi di Huwara adalah provokasi oleh para pemukim,” Mohammad Abdelhameed, seorang anggota dewan Huwara, mengatakan kepada Reuters.
“Kami menggantung bendera Palestina, yang merupakan simbol identitas kami dan akan tetap dikibarkan selama kami berada di tanah ini,” katanya.
Hukum “Israel” tidak melarang bendera Palestina, tetapi polisi dan tentara secara teratur menghapus bendera Palestina dari tempat umum.
Mengutuk kekerasan pasukan “Israel” sebagai penindasan, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penduduk setempat memprotes perluasan pemukiman ilegal Yahudi dan penyitaan tanah Palestina.
Militer “Israel” tidak segera menanggapi permintaan komentar.
‘Eksekusi lapangan’
Secara terpisah, pasukan “Israel” menembak mati seorang remaja Palestina di kota al-Khader dekat Betlehem, kata kementerian kesehatan Palestina.
Korban adalah remaja kedua yang ditembak mati oleh “Israel” pekan ini.
Remaja berusia 15 tahun, yang diidentifikasi oleh media Palestina sebagai Zayd Mohamed Saeed Ghoneim, ditembak di leher dan punggungnya, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Pembunuhan itu “merupakan bagian dari serangkaian kejahatan dan eksekusi lapangan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan”, tambah kementerian itu. (haninmazaya/arrahmah.id)