MAKASSAR (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) secara tegas menolak rencana diadakannya pekan seni yang digelar oleh beberapa komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
MUI Selsel menilai, pekan seni yang rencananya akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 29 Mei 2022 tersebut bertentangan dengan konstitusi.
“Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi. Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar itu juga mempaparkan bahwa perbuatan LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah.
Muammar mengimbau kepada masyarakat agar peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBT dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.
“Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kegiatan yang akan digelar komunitas LGBT dalam merayakan IDAHOBIT tahun 2022 yang direncanakan pada tanggal 29 Mei mendatang di Makassar.
“Belum ada surat pemberitahuan kegiatan yang masuk,” kata Kombes Budhi. (rafa/arrahmah.id)