JAKARTA (Arrahmah.com) – Niatnya awalnya sih untuk promosi, tapi ternyata spanduk promosi ‘kontroversial’ malah berbuah protes dari ormas Islam. Produsen jilbab merek Rabbani selama ramadan memasang spanduk kontroversial yang bertuliskan “Selama Ramadan, Belanja di Rabbani Dilarang Pake Kerudung” di sejumlah cabang.
Spanduk tersebut juga terlihat di gerai Rabbani di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Pada gerai di Kota Belimbing, spanduk tersebut mendapatkan reaksi yang keras dari sekelompok organisasi Islam yang mengaku tersinggung dengan spanduk rabbani. Bahkan ormas tersebut memperingatkan jika spanduk tak diturunkan maka akan melakukan tindakan tegas.
Ormas tersebut melalui pesan singkat kepada manajemen Rabbani berisi permintaan untuk menurunkan spanduk yang dianggap telah melecehkan kaum muslimah, bahkan gara-gara spanduk itu sebagian pelanggan Rabbani bukannya tertarik untuk membeli seperti niat awal pemasangan spanduk promosi tersebut, tetapi malah enggan untuk menyambangi toko.
Marketing Coomunication Rabbani, Tito Tjiptono mengungkapakan terdapat kesalah pahaman. Ia menjelaskan pada kenyataannya Rabbani adalah perusahaan produsen Jilbab, yang sudah mengkampanyekan pemakaian jilbab kepada muslimah.
“Mana mungkin kita melarang perempuan berjilbab untuk datang ke toko jilbab kita,” katanya.
Tito menjelaskan bahwa spanduk tersebut merupakan sebuah strategi marketing Rabbani, ditambah dengan gambar yaitu 2 buah gambar, yang pertama memvisualisasikan tangan yang memegang kerudung dengan tanda silang merah, yang berarti tidak boleh bayar menggunakan kerudung, alias barter. Gambar kedua memvisualisasikan tangan yang memegang uang rupiah dengan tanda check list merah, yang berarti boleh membayar menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di negara ini.
Tito mengatakan bahwa spanduk tersebut merupakan himbauan kepada pelanggan yang berarti dilarang membeli produk Rabbani dengan sebuah kerudung, atau membarter kerudung dengan kerudung, melainkan pelanggan harus membayarnya dengan uang. Namun sepertinya hal tersebut dimaknai lain oleh sejumlah orang.
“Kami juga telah mengkonsultasikan kata-kata tersebut dengan sejumlah ulama, dan jika dianggap tidak layak, mengapa pemerintah daerah mengizinkan kami memasang spanduk tersebut, dan kami harus membayarnya,” jelas Tito.
Kata-kata di spanduk tersebut pada dasarnya merupakan pemanasan untuk program promosi Rabbani usai Ramadhan, yakni pengunjung bisa menukarkan jilbab lama, dengan jilbab baru.
Spanduk dengan kata-kata “Selama Ramadan, Belanja Di Rabbani Di Larang Pake Kerudung,” merupakan warming up dari promo untuk pascaramadan. Tito membuktikan pembenaran alasannya dengan mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Rabbani tidak pernah melarang perempuan berjilbab untuk datang ke tokonya.
Ancaman seperti itu bukan yang pertama kalinya diterima oleh Rabbani. Sebelumnya di kota Semarang, Jawa Barat, ormas Islam yang sama juga memperingatkan hal yang sama. Pihak Rabbani lalu mengadakan pertemuan dengan organisasi tersebut, dan meluruskan permasalahannya. kini, kerusuhan lebih lanjut pun dapat dihindari.
Mengenai ancaman di Depok, menurut Tito pihaknya tengah mendalami hal tersebut, dan coba meluruskan permasalahan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari. Ia juga mengklain bahwa pihaknya sudah mendatangi Polres Depok untuk membereskan masalah tersebut. (tbn/arrahmah.com)