YERUSALEM (Arrahmah.id) — Pemerintah Israel berencana menutup sementara Masjid Al Aqsha dan Bukit Kuil bagi non-muslim termasuk Yahudi selama Ramadan hingga Idulfitri 2022, berlaku mulai Jumat (22/4/2022).
Rencana pemerintah itu pun dibocorkan sejumlah media Israel dan memicu kegaduhan sejumlah umat Yahudi, terutama kelompok radikal sayap kanan di negara tersebut, seperti dikutip Times of Israel (22/4).
Anggota legislatif, politikus, dan sejumlah pengamat dari sayap kanan melontarkan protes kepada pemerintah. Mereka menuduh pemerintah telah tunduk terhadap teror setelah insiden bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks Bukit Kuil dan Al Aqsha selama beberapa hari sejak Jumat (15/4).
Kebijakan pemerintah itu pun memicu aksi demonstrasi kelompok Yahudi sayap kanan di Yerusalem. Anggota parlemen Israel dari sayap kanan, Itamar Ben Gvir, ikut turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah.
“Apabila kabar penutupan Bukit Kuil itu benar, (Perdana Menteri Naftali) Bennett sudah mengangkat bendera putih. Ia telah menyerah kepada terorisme, menyerah kepada Hamas, menyerah kepada musuh,” tulis Ben Gvir dalam cuitannya di Twitter, seperti dikutip dari Middle East Monitor.
Keputusan pemerintah untuk melarang non-muslim kunjungi Al-Aqsha selama 10 hari terakhir Ramadan sebenarnya bukan kebijakan baru. Langkah itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun untuk meredakan ketegangan di sana.
Tahun lalu bahkan Perdana Menteri Israel saat itu, Benjamin Netanyahu, menutup Al Aqsha selama 19 hari terakhir Ramadhan. Kebijakannya mengundang protes warga Yahudi, terutama sayap kanan, karena melarang mereka beribadah di tempat itu bertepatan dengan peringatan Hari Yerusalem.
Hari Yerusalem merupakan peringatan Israel berhasil menguasai ibu kota tanah suci tiga agama itu pada 1967 dan dijadikan sebagai libur nasional. Peringatan tersebut pada tahun lalu pun bertepatan dengan Ramadhan.
Penutupan kompleks Al Aqsha itu untuk memberikan kesempatan bagi umat muslim beribadah di sana selama Ramadhan. Sementara umat Yahudi hanya diizinkan berkunjung dalam waktu yang dibatasi dan dilarang beribadah.
Situs Bukit Kuil merupakan yang paling disakralkan umat Yahudi. Sementara di atasnya terdapat masjid Al-Aqsha yang merupakan situs sakral ketiga umat Islam selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (hanoum/arrahmah.id)