YERUSALEM (Arrahmah.com) – Seorang remaja Palestina yang ditembak hingga tewas pada hari Selasa (23/8/2011) di Jalur Gaza menderita cacat dan berada di area yang tidak terlarang, kelompok HAM setempat melaporkan.
Pusat HAM Palestina (PHCR) menyatakan pada hari Rabu (24/8) bahwa Sa’d Abdul Rahim Mahmoud Al Majdawal (17) dari kamp pengungsian Nusseirat dihantam oleh 10 timah panas di bagian kepalanya oleh tentara bengis Israel.
Ayah korban menuturkan bahwa anaknya adalah penderita cacat dan tidak bisa berbicara dengan sempurna. PHCR menyebutkan bahwa kematiannya merupakan bukti bahwa Israel tak menghiraukan sama sekali nyawa warga sipil Palestina.
PHCR pun mengungkapkan Al Majdawal bisa saja ditangkap daripada langsung harus dihadapkan pada moncong senjata yang merenggut nyawanya. Ia sama sekali tidak memperlihatkan ancaman dan bahkan berada di area yang tidak terlarang secara militer.
Sementara itu, juru bicara militer Zionis menyatakan kepada Ma’an bahwa pasukannya melepaskan tembakan ke arah tersangka yang berusaha mendekati pagar keamanan. Pasukan Zionis mengklaimnya sebagai percobaan serangan.
Meski demikian, Al Majdawal hanya mendekati perbatasan timur kamp pengungsian di Maghazi, Gaza tengah, saat itu, lansir AFP mengutip keterangan sejumlah saksi mata. (althaf/arrahmah.com)