NEW YORK (Arrahmah.id) — Wakil utusan Rusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gennady Kuzmin menegaskan, dugaan kejahatan perang Amerika Serikat (AS) di Raqqa, Suriah harus segera diusut.
Hal tersebut disampaikan Kuzmin dalam sidang Majelis Umum PBB mengenai hak asasi manusia di Suriah, Jumat (8/4/2022).
Pertempuran Raqqa sendiri berlangsung pada Juni-Oktober 2017 lalu antara pasukan Syrian Democratic Forces (SDF) yang disokong pasukan koalisi internasional 70 negara yang dipimpin AS melawan kelompok militan Islamic State (ISIS).
Militer AS mendukung pasukan darat SDF dengan serangan artileri dan serangan udara tiada henti dalam pertempuran ini.
“Kami tidak lupa bahwa militer AS meratakan Raqqa Suriah akibat kampanye militer barbar mereka dengan pasukan yang mereka kontrol,” kata Kuzmin dikutip TASS (8/4).
“Kejahatan yang dilakukan militer AS selama operasi militer yang luar biasa brutal itu harus diinvestigasi,” lanjutnya.
Diperkirakan lebih dari 1.000 warga sipil tewas dan puluhan ribu mengungsi akibat serangan udara koalisi AS di Raqqa.
Beberapa tahun belakangan, berbagai pihak meminta AS bertanggung jawab atas serangan terhadap populasi sipil tersebut. Bahkan sebagian lainnya mendesak juga penyelidikan kejahatan perang AS di Mosul sebab kehancuran kota Mosul di Irak lebih parah daripada Raqqa.
Organisasi Amnesty International dan lembaga pemonitor perang, Airwars, mendesak koalisi AS tidak menunjukkan “penyangkalan”.
Pentagon sendiri diketahui telah memerintahkan pemeriksaan terhadap serangan udara koalisi AS ke Raqqa.
Pada akhir Maret lalu, laporan RAND Corporation menyimpulkan militer AS bisa bertindak lebih baik, tetapi tidak masuk kejahatan perang karena berusaha menghormati hukum internasional.(hanoum/arrahmah.id)