DENPASAR (Arrahmah.com) – Aliansi Hindu Muda Indonesia mendesak agar pemerintah menjatuhi hukumanmati kepada Umar Patek yang baru pulang ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh I Wayan Restu Singgih Arwanta, koordinator aksi simpatik yang digelar Aliansi Hindu Muda Indonesia, di depan Patung Catur Muka Denpasar, Senin (22/8/2011).
Dalam aksi yang bertajuk “Hukum Mati Teroris di Indonesia” tersebut, ia dan peserta aksi meminta kepada aparat penegak hukum di Indonesia agar menjatuhkan hukuman mati bagi para pelaku tindak ‘terorisme’.
“Jika sepenuhnya hukuman mati diterapkan, teroris tidak akan berani melakukan tindakan pengeboman lagi,” tegasnya.
Ia berpendapat di Indonesia ‘teroris’ masih gencar melakukan aksi karena wacana hukuman mati belum bisa diterapkan sepenuhnya. Hal tersebut tentu bertentangan dengan kenyataan. Seperti yang diketahui,s ebelumnya Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Imron yang dijerat dengan kasus ‘terorisme’ terkait Bom Bali telah dihukum mati.
“Bom selalu akan dirakit sepanjang para teroris tidak dijatuhi hukuman mati, termasuk Umar Patek,” ujarnya.
Kedatangan Umar Patek, kata Restu, justru dapat membangkitkan kembali aksi terorisme di Indonesia.
“Hanya dengan hukuman mati yang dapat memberi efek jera bagi teroris, bukan sebatas pemenjaraan,” tegasnya.
Dalampenyataan sikap tersebut terdapat eda empat butir pernyataan yang disampaikan peserta aksi dari Aliansi Hindu Muda Indonesia dalam aksi simpatiknya itu.
Tiga butir diantaranya berisi sikap mengecam tindakan terorisme dan meminta Polri agar memantau Umar Patek dalam tahanan serta meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati.
Sedangkan butir keempat menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa waspada terhadap lingkungan karena jaringan ‘terorisme’ bisa berada di sekitar masyarakat.
Aksi simpatik tersebut diikuti 50 orang perwakilan Aliansi Hindu Muda Indonesia dengan berorasi mengenakan pakaian adat Bali dan membawa atribut bendera Merah Putih. Di sela-sela aksi, mereka juga membagikan pamflet yang berisi empat butir pernyataan sikap kepada masyarakat yang melewati jalur dilakukannya aksi simpatik. (sp/arrahmah.com)