SINGAPURA (Arrahmah.id) – Kementerian Luar Negeri Singapura pada Senin (21/3/2022) mengatakan bahwa negaranya akan membuka kantor kedutaan di Tel Aviv, “Israel”.
Keputusan ini diambil setelah kedua negara menjalin hubungan diplomatik selama lebih dari setengah abad.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, memberitahukan keputusan tersebut kepada Menteri Luar Negeri “Israel”, Yair Lapid, dalam sebuah pertemuan di Yerusalem.
“Singapura terus mendukung dan berprinsip pada solusi dua negara, konsisten dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB], dengan ‘Israel’ dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, demi mencapai solusi yang berkelanjutan, adil, dan komprehensif,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, sebagaimana dilansir The Straits Times.
“Singapura berharap bahwa sisi I’srael’ dan Palestina dapat menemukan cara untuk melakukan negosiasi berbasis solusi dua negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak Kemlu Singapura menuturkan, kedutaan tersebut bakal berfungsi sebagai pendukung perusahaan Singapura untuk meningkatkan kerja sama mereka dengan “Israel”.
Selain itu, badan ini juga mengimbau pihak “Israel” dan Palestina untuk menahan diri agar tak terjadi peningkatan tensi antara keduanya.
Sementara itu, keputusan Singapura ini mendapatkan respons positif dari Lapid.
“Saya menyambut keputusan pemerintah Singapura untuk membuka satu kantor kedutaan di ‘Israel’ untuk pertama kalinya sejak relasi [kedua negara] dibentuk,” kata Lapid dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Times of Israel.
“Ini merupakan bukti dari hubungan baik dan unik antara kedua negara,” lanjutnya.
Singapura dan “Israel” sudah menjalin hubungan diplomatik sejak 1966, dan terus mengembangkan hubungan dekat dalam bidang keamanan dan bisnis.
“Israel” telah mengoperasikan kedutaan di Singapura.
Tak hanya itu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) juga membantu Singapura membentuk militer mereka di pertengahan tahun 1960-an. (rafa/arrahmah.id)