JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan keberatan atas pengajuan pengunduran diri yang disampaikan Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum MUI.
Pernyataan sikap itu dituangkan dalam nota keberatan resmi tertanggal 12 Maret 2022, yang ditandatangani Ketua MUI Jawa Timur M Hasan Mutawakkil Alallah dan Sekretaris Umum Akhmad Muzakki.
“Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut,” kata Muzakki dalam keterangannya, Ahad (13/2/2022), lansir VIVA.
Dalam surat bernomor A-13/DP-P/III/2022 itu dijelaskan, pertama, MUI Jawa Timur mengirimkan surat bernomor 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai ketua umum MUI.
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, bahwa MUI masih memerlukan sosok Miftachul Akhyar untuk jabatan ketua umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
(ameera/arrahmah.id)