RIYADH (Arrahmah.id) — Otoritas Arab Saudi eksekusi mati 81 terpidana dalam sehari. Mereka yang dieksekusi mati adalah terpidana teroris.
Dilansir dari Reuters, seluruh terpidana yang dihukum mati berjenis kelamin laki-laki. Selain asli Arab Saudi, ada pula yang berasal dari Yaman dan Suriah.
Jumlah ini lebih tinggi ketimbang total eksekusi mati yang dilakukan otoritas Arab Saudi pada 2021 (67 eksekusi) dan 2020 (27 eksekusi).
Kementerian Hukum Arab Saudi menyebut terpidana yang dieksekusi merupakan bagian dari kelompok-kelompok militan.
“Orang-orang ini, dengan total 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah,” bunyi pernyataan otoritas Arab Saudi dilansir Reuters, Ahad (13/3/2022).
“Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada kelompok Islamic State (ISIS), al Qaeda, dan milisi Syiah Houthi,” tambahnya.
Meski begitu otoritas Arab Saudi tidak menjelaskan bagaimana eksekusi dilakukan. Kelompok hak asasi manusia mengkritik Arab Saudi yang masih menggunakan hukuman mati, termasuk kepada terpidana yang masih di bawah umur.
“Ada terpidana mati warga Saudi, dan yang lainnya ditangkap sebagai anak-anak atau didakwa dengan kejahatan tanpa kekerasan,” ujar wakil direktur badan amal anti hukuman mati Reprieve, Soraya Bauwens dalam sebuah pernyataan.
“Kami prihatin dengan setiap orang yang mengikuti tindakan impunitas brutal ini,” tambahnya. (hanoum/arrahmah.id)