JAKARTA (Arrahmah.id) – Sidang kasus tindak pidana dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (7/3/2022).
Dalam sidang yang masih beragenda pendapat saksi, pihak kuasa hukum menghadirkan saksi ahli yakni Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi.
KH Muhyiddin dihadirkan sebagai saksi yang ahli agama dan hubungan internasional
Di hadapan majelis hakim saksi ahli, KH. M. Junaidi mengatakan bahwa Munarman adalah sosok baik yang tidak mungkin mengkhianati negara.
Dalam keterangannya juga, KH. Muhyiddin menegaskan Munarman tidak mungkin berpihak kepada teroris.
“Saya meragukan kalau Beliau itu bergabung dengan kelompok teroris ISIS, saya bersaksi apa yang saya tahu, apa yang saya kenal. Beliau adalah orang baik,” ujar Muhyiddin dengan pengeras suara yang didengarkan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/3/2022).
KH Muhyiddin menuturkan, dirinya pernah mengonfirmasi sejumlah kabar dan isu miring tentang Munarman terlibat tindakan aksi terorisme. Hal itu terjadi saat dirinya bertemu langsung dengan Munarman di kediaman Amien Rais.
Dalam pertemuan yang diadakan di rumah Amien Rais itu, Munarman membantah tuduhan dirinya terlibat aksi tindak pidana terorisme dalam kasus tersebut.
Munarman jusru membahas bahwa dirinya mendapatkan ancaman karena melakukan pengusutan tentang kematian laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Tentu saja pernyataan seperti itu bagi orang beriman, saya percaya. Tapi saya tidak memiliki waktu untuk melakukan tabayyun karena satu minggu setelah itu beliau ditangkap, saya enggak bertemu lagi,” ujar KH Muhyiddin.
(ameera/arrahmah.id)