MAKASSAR (Arrahmah.com) – Tindakan tegas yang dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI) bisa jadi merupakan kekecewaan terhadap sikap kurang tegas aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang tidak menghargai Ummat Islam yang beribadah berpuasa.
“Terletak dari orang yang memandang (FPI), karena memang itu imbauan Ramadan, karenanya hormatilah orang yang puasa,” kata anggota Komisi A DPRD Sulsel Pangerang Rahim di Makassar, Selasa (16/8/2011).
Pangerang yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel ini berpendapat kalau saja aparat bertindak cepat dan tanggap mengamankan hal-hal yang dapat mengganggu Ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, maka bisa saja FPI tidak akan bertindak anarkis.
meskipun demikian, Pangerang mengatakan bahwa dari segi hukum, FPI terbatas punya kewenangan melaporkan kepada aparat terkait adanya pelanggaran atas imbauan atau pun larangan pemerintah yang menyimpang khususnya dalam bulan suci ini.
“Dari hal penegakan hukum, ada lembaga yang mengatur itu, caranya saja yang diperbaiki. Peran hukum jangan bosan-bosan untuk menindak,” ucapnya.
Senada dengan, Ketua DPRD Sulsel Moh Roem mengatakan tidak sependapat jika FPI dibubarkan dengan alasan anarkis.
“FPI itukan sama posisinya forum. Jadi tidak bisa kita bubarkan. Cuma kalau ada yang berbuat kekerasan, tentu oknumnya harus diproses secara hukum,” ucapnya.
Menurut dia, yang harus dilakukan aparat terkait, yakni memproses secara hukum oknum yang melakukan aksi kekerasan, dan melakukan antisipasi sedini mungkin.
Ia mengemukakan, oknum yang melakukan aksi anarkis tidak boleh digeneralisir sebagai tindakan keseluruhan ormas FPI.
Meski begitu, politisi senior Partai Golkar ini mengimbau agar organisasi kemasyarakatan tetap bisa menahan diri, dan menyerahkan ke proses hukum bila ada sesuatu yang dianggap melanggar, tanpa main hakim sendiri.
Seperti yang diketahui, FPI sering kali melakukan razia pada rumah makan yang berjualan pada siang hari. Tidak hanya itu, FPI juga merazia tempat hiburan malam dan penjual serta pemasok minuman keras.
Selain itu FPI juga melakukan aksi menindak tegas masjid Jama’ah Ahmadiyah hingga polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menangkap Panglima FPI Sulsel, Abdurrahman, 14 Agustus lalu
Abdurrahman ditangkap karena dituduh sebagai dalang dalam penganiayaan dan pengrusakan dalam bentrokan antara massa FPI Sulsel dengan massa Jamaah Ahmadiyah Sulsel di depan Markas Jamaah Ahmadiyah Sulsel di jalan Anuang Makassar, 14 Agustus malam.
Seandainya saja pemerintah tidak hanya rajin membuat aturan tetapi juga tegas dalam pelaksanaan dan menerapkan sanksi, maka ormas semacam FPI tentu tidak akan sampai turun tangan. Masalahnya, pemerintah sendiri serta aparat sebagai penegak huku tidak tegas dan terkesan membiarkan setiap kemungkaran yang terjadi di msyarakat. (tbn/arrahmah.com)