MAKASSAR (Arrahmah.id) – Polisi berhasil mencokok lima orang pelaku perundungan terhadap seorang bocah laki-laki di kota Makassar, Sabtu (19/2/2022).
Bocah yang berusia 8 tahun ini dianiya di sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan dan rekaman video perundungan dan penganiayaan ini viral di media sosial.
Kepala Tim Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Cakra Nuryadi mengatakan, para pelaku ditangkap pada Sabtu (19/2/2022).
“Ada lima orang yang kami amankan semalam,” ujar Aipda Cakra, Ahad (20/2/2022), lansir Harian Terbit.
Menurut Cakra, awalnya para pelaku merundung korban yang sedang membersihkan tempat wudhu di Masjid Nurul Kautsar di Jalan Andi Mangerangi.
Bocah yang tak terima dengan perbuatan lima pelaku lantas membalas dengan melemparkan sandal, ke arah salah satu pelaku.
“Tidak terima perbuatan korban kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Kelima pelaku teridentifikasi setelah kepolisian mendapati rekaman CCTV masjid yang merekam kejadian tersebut.
Dari penyelidikan para pelaku berhasil diketahui dan langsung diburu di beberapa tempat hingga akhirnya tertangkap.
“Mereka kita amankan di tempat persembunyiannya, ada di Makassar, Takalar dan Gowa,” bebernya.
Cakra menerangkan, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada satu orang yang melakukan perundungan disertai penganiayaan dan empat pelaku lainnya turut membantu mengoleskan sabun cuci tangan ke kepala korban, mendorong kepala korban, hingga menertawainya.
“Jadi keterangan pelaku dan hasil analisa rekaman CCTV di lokasi, satu orang menganiaya dengan cara mengangkat anak ini, lalu membantingnya sehingga kepala korban terluka. Kalau empat orang ini turut menarik rambut dan memberikan sabun ke kepala korban,” paparnya.
Kini para pelaku sudah digelandang ke dalam penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
(ameea/arrahmah.id)