JAKARTA (Arrahmah.com) – Beberapa waktu lalu, Google sempat mengungkapkan minatnya berinvestasi di Indonesia. Namun, belum juga terealisasi, Google justru seperti membatalkan niat tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu alasan Google enggan berinvestasi karena masalah kesiapan infrastruktur dan keharusan memiliki pusat data di Indonesia.
Menanggapi keenganan Google soal kewajiban pusat data, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewo Broto mempertanyakan hal tersebut.
“Kenapa pemerintah yang dipersalahkan? Kita enggak pernah mengatakan secara spesifik untuk Google atau perusahaan tertentu, dan sejauh ini kan aturannya belum ada,” kata Gatot di Jakarta, Senin (15/8/2011).
Terkait infrastruktur, Gatot mengakui, beberapa infrastruktur di Indonesia memang masih perlu dibenahi. Misalnya, keterjangkauan listrik yang masih belum merata dan penetrasi internet yang masih rendah.
Gatot mengungkapkan Pemerintah sudah berusaha untuk meningkatkannya. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi alasan.
“Betul bahwa kita memang infrastrukturnya masih kurang. Kita juga concern. Namun, mereka juga jangan mau enaknya saja. Mereka meminta kita memperbaiki lalu begitu masuk langsung menikmati begitu saja. Kalau mereka mau, ayo bangun bersama-sama,” kata Gatot.
Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia tidak seperti Pemerintah China yang protektif. Namun, Pemerintah Indonesia juga mengharapkan kerja sama sehingga bisa ikut membangun.
“Jadi ya ayo sama-sama. Kita terbuka, kok,” ungkap Gatot.
Gatot menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi yang akan dialami Google. Soal perizinan misalnya, Google tetap harus melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Google juga harus mengikuti prosedur lain yang ditetapkan.
Google melalui Chairman Eric Schmidt menyatakan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia dalam kunjungan awal bulan ini.
Kedutaan Besar AS di Jakarta menyatakan, Google berencana meresmikan kantor di Indonesia pada November 2011 saat kunjungan Presiden Barack Obama ke Indonesia.
Namun, rencana tersebut masih terhambat jika masalah infrastruktur dan aturan soal kewajiban pusat data belum dapat dipastikan. (kom/arrahmah.com)