KARNATAKA (Arrahmah.id) — Puluhan mahasiswi muslim dari Perguruan Tinggi Negeri PU di Kundapura, Karnataka, melakukan aksi protes di depan gerbang masuk perguruan tinggi setelah ditolak masuk kampus karena mengenakan hijab.
Dilansir The Siasat Daily (4/2/2022), polisi kemudian meningkatkan keamanan ketika ratusan mahasiswa muslim datang untuk mendukung mahasiswi yang memprotes aturan larangan hijab.
Sekelompok besar mahasiswi duduk di depan gerbang masuk perguruan tinggi menghalangi jalan. Mereka meneriakkan slogan-slogan menentang manajemen perguruan tinggi.
Para mahasiswi menyuarakan slogan ‘hijab adalah hak kami’ dan ‘kami menginginkan keadilan’ erta mengecam kepala sekolah karena melarang mereka masuk karena mengenakan jilbab.
Mereka menuduh bahwa mereka diperlakukan seperti ‘anjing dan penjahat’. Para mahasiswi ini juga mengklaim bahwa mereka ‘terluka secara mental’ karena mereka harus berdiri di jalan serta dilarang menggunakan kamar kecil.
Orang tua para mahasiswi ini pun turu hadir ke tempat demonstrasi. Mereka mempertanyakan otoritas perguruan tinggi yang melarang siswanya yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab.
Otoritas perguruan tinggi dan petugas polisi menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah pemerintah dan mereka tidak dapat menarik kembali keputusan tersebut.
Orang tua mahasiswi berargumen bahwa jika aturan tentang jilbab diberitahukan kepada mereka pada saat penerimaan, mereka tentu akan memasukkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi lain.
Pihak berwenang perguruan tinggi berdalih bahwa jika mereka diizinkan masuk dengan jilbab, mahasiswi Hindu akan memamerkan selendang safron sebagai tandingan.
Para mahasiswi yang memprotes mengatakan bahwa senior mereka, kakak perempuan yang belajar di perguruan tinggi, mengenakan jilbab tanpa masalah.
“Tadi pagi pukul 09.15, saat masuk, kepala sekolah, polisi, dan dosen melarang kami masuk. Mereka tidak menjawab pertanyaan kami. Mereka mempertahankan bahwa mereka memiliki pesanan tingkat tinggi,” ujar perwakilan mahasiswi.
Mereka mengatakan bahwa pada 1 Februari, semua gadis Muslim yang belajar di 1 dan 2 PUC dipanggil ke perpustakaan.
“Kepala Sekolah dan dosen lainnya meminta mereka untuk datang ke kampus tanpa mengenakan hijab. Jika ada yang keberatan, mereka harus membawa orang tua mereka. Ketika mereka datang dengan orang tua, MLA setempat Haladi Srinivas Shetty dan yang lainnya tidak dapat memberikan jawaban yang jelas. Keesokan harinya pemberitahuan diberikan oleh otoritas perguruan tinggi bahwa jilbab tidak diperbolehkan di perguruan tinggi,” salah satu mahasiswi. (hanoum/arrahmah.id)