PUNJAB (Arrahmah.id) — Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dilaporkan telah menembak mati seluruh keluarganya, termasuk ibu, kakak laki-laki, dua adik perempuannya, yang diduga “di bawah pengaruh” game online PUBG, kata polisi di ibu kota provinsi Punjab, Pakistan, (28/1/2022)
Nahid Mubarak, seorang petugas kesehatan ditemukan tewas bersama putranya yang berusia 22 tahun, Taimur dan dua putrinya yang berusia 17 dan 11 tahun di daerah Kahna, Lahore, Pakistan pekan lalu.
Menurut keterangan polisi Pakistan, remaja yang tidak terluka dan merupakan satu-satunya yang selamat dari keluarga itu ternyata adalah pembunuhnya.
“Bocah pecandu PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds) mengaku telah membunuh ibu dan saudara-saudaranya di bawah pengaruh game,” kata pernyataan itu, seperti dikutip dari India Today (28/1).
“Dia mengalami beberapa masalah psikologis karena menghabiskan waktu berjam-jam bermain game online,” kata pernyataan tersebut.
Polisi mengatakan Nahid adalah orangtua tunggal dan sering menegur bocah itu karena tidak memperhatikan pelajarannya dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermain PUBG.
“Pada hari kejadian, Nahid memarahi bocah laki-laki itu. Belakangan, anak laki-laki itu mengeluarkan pistol ibunya dari lemari dan menembaknya serta tiga saudaranya yang lain hingga tewas dalam tidurnya,” tuturnya.
“Keesokan paginya, bocah itu membunyikan alarm dan tetangga menelepon polisi. Bocah itu waktu itu memberi tahu polisi bahwa dia berada di lantai atas rumah dan tidak tahu bagaimana keluarganya terbunuh,” ujarnya.
Menurut polisi, pistol berlisensi itu diperoleh Nahid untuk perlindungan keluarganya, seraya menambahkan bahwa senjata itu belum ditemukan dari saluran pembuangan tempat bocah itu membuangnya.
Diketahui, hal ini merupakan kejahatan keempat yang terkait dengan game online yang terjadi di Lahore.
Ketika kasus pertama muncul pada tahun 2020, perwira polisi ibu kota saat itu Zulfiqar Hameed telah merekomendasikan larangan permainan untuk menyelamatkan nyawa, waktu, dan masa depan jutaan remaja.
Tiga pemain muda dari game tersebut telah meninggal karena bunuh diri dalam dua tahun terakhir dan polisi dalam laporannya menyatakan PUBG sebagai alasan di balik kematian tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah secara resmi memasukkan gangguan permainan sebagai penyakit dalam Klasifikasi Penyakit Internasional.
Gangguan bermain game didefinisikan sebagai pola perilaku yang ditandai dengan gangguan kontrol atas permainan (digital atau video), peningkatan prioritas yang diberikan kepadanya di atas aktivitas lain sejauh permainan lebih diutamakan daripada minat dan aktivitas sehari-hari lainnya, dan kelanjutan atau peningkatan permainan meskipun terjadinya akibat negatif. (hanoum/arrahmah.id)