JAKARTA (Arrahmah.id) – Nama mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dikabarkan menjadi calon kuat yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Munculnya nama Ahok menjadi salah satu calon Kepala Otorita Nusantara menimbulkan pro kontra di masyarakat
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, dibandingkan dengan pemilihan nama untuk ibu kota negara baru, ia lebih fokus terhadap tokoh yang akan ditunjuk sebagai pimpinannya.
“Masyarakat banyak yg (dibuat) “terbuai” kata NUSANTARA sbg Nama Calon IKN, Kalau saya lebih fokus pada “Siapa” yg akan ditunjuk Kepala Pemerintahannya,” kata Roy Suryo, di akun Twitter @KRMTRoySuryo2, yang dilihat Harian Terbit, Kamis (20/1/2022).
Roy Suryo pun menyinggung Ahok yang disebutnya sebagai ‘mantan napi’.
Ia mempertanyakan rencana Jokowi untuk menunjuk politikus PDIP itu.
“Kemarin santer disebut2 lagi si MANTAN NAPI ? Tidak adakah Orang lain di 274 Jt Rakyat ?” pungkasnya
Apabila Ahok benar-benar ditunjuk Jokowi untuk pimpin ibu kota negara baru, nantinya mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menjabat selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya.
“Nanti akan diumumkan, Presiden sudah menunjuk, yang saya tahu begitu. Tapi biarlah nanti resmi diumumkan Presiden,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditanya apakah Ahok yang menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Baru, di Istana Negara, Jumat (28/2/2020).
Sebelumnya, Luhut mengatakan Ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan dipimpin seorang gubernur melainkan pejabat setingkat menteri. Penunjukan juga segera dilakukan.
Dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), ibu kota baru akan dipimpin oleh sebuah badan otoritas yang dikepalai oleh seorang kepala otoritas yang posisinya setara menteri.
Penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala dan wakil kepala otoritas ibu kota negara baru menjadi wewenang presiden.
Selain Ahok, ada sejumlah nama lainnya yang diusulkan pimpin Nusantara, antara lain mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana, mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Azwar Anas.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT.
Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
Sementara di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual/memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta.
Luhut mengatakan, bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
(ameera/arrahmah.id)