JAKARTA (Arrahmah.com) – Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar dengan ratusan ulama se-Jabar disebut sebagai penjamin.
Kembali diajukannya penangguhan ini lantaran pengajuan penangguhan yang pertama belum mendapatkan kabar dari penyidik Polda Jabar.
“Iya benar (diajukan penangguhan). Karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Maka kita ajukan lagi,” ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Habib Bahar saat dihubungi, Rabu (12/1/2022), lansir Detik.com.
Ichwan menuturkan, dalam pengajuan ini, ada ratusan ulama sebagai penjamin. Termasuk istri dari habib Bahar juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini.
“Seluruh ulama se-Jabar. Ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bajar. Kemudian dari istri habib Bahar,” ungkapnya.
Dengan adanya penjamin dari ulama ini, Ichwan memastikan Habib Bahar tidak akan melarikan diri sebagaimana alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Habib Bahar.
“Kami yakin tidak akan melarikan diri lah. Apalagi dijamin ulama segitu banyaknya,” tegas Ichwan.
Dia menuturkan, penangguhan penahanan terhadap Bahar ini dinantikan. Sebab Habib Bahar dibutuhkan oleh santrinya.
“Karena habib kan dibutuhkan santri-santrinya untuk ngajar,” terang Ichwan.
(ameera/arrahmah.id)