LUWU (Arrahmah com) – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan imam Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Muhammad Yusuf (71) meregang nyawa bersimbah darah di teras masjid.
Pelaku hingga saat dalam pemeriksaan kepolisian.
“Sudah kami amankan tadi siang, inisial AP, umurnya 22 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, Jumat (31/12/2021) petang, lansir Liputan6.
Jon mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait aksi yang dilakukan AP.
Penyidik hingga saat ini masih memeriksa pemuda berusia 22 tahun secara intensif.
“Kami masih periksa dulu. Nanti ya kita beri keterangan lebih jauh,” ucapnya.
Diketahui, Imam Masjid Nurul Ikwan Muhammad Yusuf (71) sebelumnya ditemukan meregang nyawa di teras masjid oleh salah seorang jemaah masjid yang hendak melaksanakan salat subuh.
Pensiunan guru itu pun sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselematkan.
Imam masjid mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
Usai melakukan olah TKP, pihak kepolisian menemukan batu seukuran kepalang tangan orang dewasa yang diduga digunakan oleh pelaku menganiaya imam masjid tersebut.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi seorang diri.
Pelaku dan korban terlihat sempat ngobrol sebelum pelaku merampas sajadah korban dan menganiya imam masjid tersebut hingga meregang nyawa bersimbah darah.
(ameera/arrahmah.com)