RIYADH (Arrahmah.com) — Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan, mengumumkan bahwa pengajuan izin dan pembuatan janji tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin shalat di Masjid Nabawi, Madinah (20/11/2021).
Para pejabat kementerian tersebut, seperti dikutip surat kabar Okaz, mengatakan bahwa pengunjung yang ingin shalat di Masjid Nabawi tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna”.
Namun, dilansir Al Arabiya (21/11/2021),pengunjung masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi “Tawakkalna” yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan.
Bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah shalat berdatangan untuk pertama kalinya sejak pandemi virus Covid-19 dimulai.
Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan Covid-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
Awal pekan ini, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa peziarah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram, Makkah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui. (hanoum/arrahmah.com)