RIYADH (Arrahmah.com) – Seorang warga negara Palestina yang tinggal di Arab Saudi ditangkap pada Senin (18/10/2021) karena diduga “mengancam keamanan nasional”, setelah memposting video di platform media sosial yang diduga “menghina penguasa Saudi”, kata pihak berwenang Saudi.
Pria itu, yang identitasnya dirahasiakan tetapi diyakini berusia tiga puluhan, telah memposting video online di mana dia “berbicara tentang masalah yang mengancam keamanan nasional dan stabilitas publik dan menghina penguasa negara”, menurut polisi Saudi.
Pria itu “akan menghadapi prosedur hukum” untuk komentarnya, lanjut polisi Saudi.
Hukum Saudi mengkriminalisasi tindakan menghina keluarga kerajaan negara itu dan menghukumnya dengan hukuman penjara.
Kerajaan ini juga dikenal dengan peraturan ketat situs media sosial. (Althaf/arrahmah.com)