KAIRO (Arrahmah.com) – Mantan presiden Mesir yang digulingkanm Hosni Mubarak, menghadiri sesi persidangan pada hari Rabu (3/8/2011) dengan terbaring di ranjang rumah sakit.
Hakim mengatakan bahwa persidangan atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan pengunjuk rasa dan korupsi ditunda dan akan dilanjutkan pada 15 Agustus mendatang. Sementara pengadilan akan melanjutkan persidangan pada esok hari terhadap rekan-rekan terdakwa, mantan menteri dalam negeri, Habib el-Adly, dan enam pejabat keamanan.
Hakim pun meminta Mubarak ditahan di rumah sakit militer dekat Kairo, lansir AP. Perintah, menurut sejumlah media, merupakan indikasi kuat yang membenarkan isu bahwa sang diktator itu menderita kanker. (althaf/arrahmah.com)