MEKKAH (Arrahmah.com) – Presidensi Umum untuk Urusan Masjidil Haramain menghapus persyaratan Social Distancing di Masjid Al Haram Mekkah dan Masjid Al Nabawi Madinah mulai Ahad (17/10/2021).
Para pekerja telah mulai melepas stiker jarak sosial dari koridor dalam dan luar ruangan, alun-alun dan fasilitas Masjidil Haram sejalan dengan keputusan baru-baru ini untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan dimulainya kembali penerimaan jamaah umrah dan pengunjung di Dua Masjid Suci dengan kapasitas penuh, lansir SPA (17/10).
Hal ini diumumkan oleh Eng. Osama bin Mansour Al-Hujaili, Wakil Sekjen Tafwij dan Manajemen Jamaah di Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (haninmazaya/arrahmah.com)